You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
156 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

156 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut

Sebanyak 156 kendaraan terjaring dalam Operasi Penertiban Lintas Jaya 2017 yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Jumat (10/2). Razia yang melibatkan petugas kepolisian dan TNI ini digelar di empat titik lokasi, yaitu Jl RE Martadinata, Jl Mangga Dua, kawasan Sunter dan Kelapa Gading.

Kendaraan yang stop operasi, harus mengikuti proses persidangan di pengadilan.

Kepala Sudin (Kasudin) Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, 156 kendaraan yang terjaring razia terdiri dari 31 kendaraan BAP Sudin Perhubungan, 19 BAP Kepolisian, tujuh kendaraan setop operasi, delapan motor diangkut, 23 mobil diderek, 36 motor dan 32 roda empat cabut pentil.

40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya

"Dalam giat tersebut, total sebanyak 156 kendaraan kami tertibkan," ujar Benhard,

Dibeberkan Benhard, kendaraan yang di-BAP Sudin Perhubungan berupa kendaraan angkutan barang dan angkutan kota yang tidak memiliki kelengkapan surat atau masa berlaku kir-nya habis.

Untuk kendaraan yang diderek, lanjut Benhard, akan dibebaskan setelah pemilik kendaraan membayar denda Rp 500 ribu melalui Bank DKI.

"Kendaraan yang setop operasi, harus mengikuti proses persidangan di pengadilan dengan membayar denda yang ditetapkan oleh hakim," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik